Poco Leok Melawan

Kelompok Muda Poco Leok Lakukan Aksi Demonstrasi Tolak Geotermal: Tuntut Tanggung Jawab DPRD & Pemerintah Kabupaten Manggarai

 

Foto: Aksi warga Poco Lelok saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Manggarai pada 3 Maret.
(Dokumentasi warga)

Ruteng, 03 Maret 2025. Hari ini Aliansi pemuda Poco Leok melakukan aksi protes atas penetapan lokasi pengembangan PLTP Ulumbu di wilayah Poco Leok oleh Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit.

Aksi protes ini sudah dilakukan berulang Kali dengan suara yang sama, yakni kami tetap menolak tambang panas bumi di ruang hidup kami di Poco Leok.


Sejak kami mendapatkan informasi Penetapan secara diam-diam ruang hidup kami oleh Bupati Manggarai di akhir tahun 2022 silam, sejak saat itu juga kami menyatakan dengan tegas secara terbuka bahwa kami masyarakat adat Poco Leok menolak pembangunan yang merusak ruang hidup dan ruang produksi kami.


Yang menjadi dasar penolakan kami adalah kami tidak mau ruang hidup kami dan ruang produksi kami sebagai petani dirusak oleh kepentingan bisnis kotor PT. PLN yang didanai oleh Bank Pembangunan Jerman  (KFW).


Proses yang dilakukan oleh PT. PLN  bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Manggarai dilakukan dengan proses yang tidak jujur yang ditandai oleh Penetapan lokasi secara diam-diam tanpa melibatkan partisipasi publik terutama masyarakat adat yang ada di 14 Gendang Poco Leok .


Foto: Aksi warga Poco Lelok saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Manggarai pada 3 Maret.
(Dokumentasi warga)

Pemerintah abaikan suara rakyat

Sejak Februari tahun 2023 lalu, masyarakat adat Poco Leok telah melakukan banyak hal secara terbuka untuk menolak proyek ini, termasuk mendatangi PT. PLN di PLN pusat di Jakarta Selatan, DKI Jakarta dan kementerian Energi dan sumber daya mineral (ESDM) di Jakarta Pusat, DKI Jakarta namun hingga saat ini suara kritis masyarakat terus diabaikan oleh pihak – pihak tersebut.


Pada tanggal 09 Agustus 2023 masyarakat adat Poco Leok Telah melakukan aksi protes secara langsung dengan pemerintah daerah dengan mendatangi Bupati yang pada saat itu tidak menemui massa aksi yang telah diberitahu tiga hari sebelumnya. Sehingga pada saat itu, masyarakat adat Poco Leok hanya bertemu dengan wakil bupati yang hingga hari ini pemerintah kabupaten Manggarai tetap ngotot dengan cara paksa untuk tetap dilaksanakan pembangunan yang kami nilai merusak ruang hidup dan ruang produksi kami.



Masyarakat Jadi Korban Kekerasan

Kaum perempuan dan sebagian besar masyarakat adat Poco Leok selalu menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh aparat gabungan yang terdiri dari Polisi Pamong Praja (Pol PP), Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengawal Pihak PLN dan Pemerintah Daerah Manggarai ke lokasi yang telah ditetapkan secara sepihak oleh Bupati Manggarai sebagai titik lokasi yang akan dilakukan proses pembangunan tambang panas bumi.


Terhitung sejak 27 Februari tahun 2023 ketika Bupati Manggarai Herybertus G.L. Nabit datang ke Poco Leok untuk mensosialisasikan pembangunan ini yang titiknya telah Ia tetapkan secara sepihak pada bulan Desember tahun sebelumnya. Pada saat itu, masyarakat Poco Leok melakukan aksi penolakan kunjungan Bupati Manggarai atas agenda tersebut. Sejak hari itu hingga terhitung 28 kali aksi penghadangan di waktu selanjutnya hingga 02 Oktober 2024, perempuan yang terdiri dari anak muda hingga lansia kerap kali mendapatkan kekerasan fisik dan verbal hingga ada yang harus dilarikan ke Fasilitas kesehatan terdekat . Hal demikian juga dialami oleh laki-laki dari yang usia muda hingga lansia. Selain itu, penangkapan dan penahanan masyarakat adat Poco Leok juga pernah dilakukan oleh pihak kepolisian yang mengawal proyek tersebut.


Foto: Aksi warga Poco Lelok saat menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Manggarai pada 3 Maret.
(Dokumentasi warga)

Upaya Tidak Jujur 

Pemerintah bersama PT.PLN tidak pernah mensosialisasikan proyek itu sebelum ditetapkan lokasinya oleh Pemerintah Daerah Manggarai. Kerap kali beraksi secara diam-diam dan memasuki pekarangan masyarakat adat tanpa adanya persetujuan atau pun pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik lahan atau gendang sebagai pemangku adat.


Pada tanggal 02 Oktober 2024, telah terjadi kekerasan berupa pemukulan terhadap masyarakat Poco Leok dan jurnalis Floresa.co. Kasus intimidasi dan pemukulan terhadap jurnalis tersebut telah diputuskan bersalah karena telah melakukan perbuatan tercela secara sah dan menyakinkan dalam sidang etik pada tanggal 24 Februari 2025.


Untuk itu, kami kaum muda Poco Leok menyatakan kembali sikap kami:

  • Cabut SK Bupati Manggarai terkait penetapan lokasi wilayah kerja Panas bumi di Wilayah Poco Leok.
  • Hentikan seluruh aktivitas  PLN UIP Nusra, Pengerahan Aparat keamanan dan juga pemerintah di Wilayah Poco Leok.
  • Hentikan intimidasi dan politik pecah belah oleh pemerintah, PLN dan Aparat keamanan di Poco Leok.
  • Hentikan pendanaan pembangunan Proyek geothermal oleh  KFW Jerman.
  • Hentikan upaya sertifikasi tanah Ulayat di wilayah adat Poco Leok.
  • Cabut SK Kementerian ESDM tentang penetapan pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi.



Demikian rilis media ini dibuat oleh kaum muda Poco Leok 


Narahubung: Kristianus Jaret 

CP: 081320232064


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak